Nama : Muhamad Agus Muharrom
NPM : 1A113194
Kelas : 4KA45
[1] Jelaskan definisi
kebudayaan serta sebutkan 3 tokoh kebudayaan
?
DEFINISI
KEBUDAYAAN
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu
pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett
Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi
tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang
akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan
kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang
berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya
pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni,
dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat
[http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya]
3
TOKOH KEBUDAYAAN
Maka tokoh-tokoh yang
dimunculkan adalah tokoh-tokoh sastra; seperti W.S Rendra sendiri, Sutan Takdir
Alisjahbana, H.B. Jassin, Taufik Ismail, Pramoedya Ananta Toer, Goenawan
Mohammad, Kuntowijoyo sampai Radhar Panca Dahana. Kebudayaan di situ mengacu
pada sastra sebagai weltanschaung yang direpresentasi para tokoh-tokoh
dan penggiatnya. Sedangkan semestinya, ada deferensiasi dan kategorisasi antara
keduanya, karena sebenarnya masing-masing memiliki perbedaan yang cukup penting
baik secara peristilahan maupun praktik. Sastra memiliki keterbatasan, yang
pada intinya hanya bermediumkan teks. Sedangkan sebaliknya, kebudayaan mencakup
persoalan yang luas, yang pada tingkatan makro seperti definisi
peristilahannya, yaitu dari kata-kata budi dan daya, berarti kearifan dan
keinsyafan manusia untuk berkreasi atau mencipta sesuatu karya.
[2] Sebutkan dan Jelaskan 7 unsur kebudayaan ?
Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur
kebudayaan universal, yaitu:
1.
Sistem religi yang meliputi:
o sistem kepercayaan
o sistem nilai dan pandangan
hidup
o komunikasi keagamaan
o upacara keagamaan
2.
Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi:
o kekerabatan
o asosiasi dan perkumpulan
o sistem kenegaraan
o sistem kesatuan hidup
o perkumpulan
3.
Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang:
o flora dan fauna
o waktu, ruang dan bilangan
o tubuh manusia dan perilaku
antar sesama manusia
4.
Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk:
o lisan
o tulisan
5.
Kesenian yang meliputi:
o seni patung/pahat
o relief
o lukis dan gambar
o rias
o vokal
o musik
o bangunan
o kesusastraan
o drama
6.
Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi:
o berburu dan mengumpulkan
makanan
o bercocok tanam
o peternakan
o perikanan
o perdagangan
7.
Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi:
o produksi, distribusi,
transportasi
o peralatan komunikasi
o peralatan konsumsi dalam
bentuk wadah
o pakaian dan perhiasan
o tempat berlindung dan
perumahan
o senjata
[3]
Sebutkan wujud kebudayaan menurut dimensi wujudnya ?
Wujud kebudayaan dapat dibedakan menjadi tiga bagian yaitu:
a.
Wujud gagasan (idea)
Budaya dalam wujud gagasan/ide ini bersifat abstrak dan tempatnya ada dalam alam pikiran tiap warga pendukung budaya yang bersangkutan sehingga tidak dapat diraba atau difoto.Sistem gagasan yang telah dipelajari oleh setiap warga pendukung budaya sejak dini sangat menentukan sifat dan cara berpikir serta tingkah laku warga pendukung budaya tersebut. Gagasan-gagasan inilah yang akhirnya menghasilkan berbagai hasil karya manusia berdasarkan sistem nilai, cara berfikir dan pola tingkah laku. Wujud budaya dalam bentuk sistem gagasan ini biasa juga disebut sistem nilai budaya.
b.
Wujud perilaku
(aktivitas)
Budaya dalam wujud perilaku berpola menurut ide/gagasan yang ada. Wujud perilaku ini bersifat konkrit dapat dilihat dan di dokumentasikan (difoto dan difilm). Contoh: Petani sedang bekerja di sawah, orang sedang menari dengan lemah gemulai, orang sedang berbicara dan lain-lain.Masing-masing aktivitas tersebut berada dalam satu sistem tindakan dan tingkah laku.
c.
Wujud benda hasil budaya
(artefak)
Semua benda hasil karya manusia tersebut bersifat konkrit, dapat diraba dan difoto. Kebudayaan dalam wujud konkrit ini disebut kebudayaan fisik. Contoh: bangunan-bangunan megah seperti piramida, tembok cina, menhir, alat rumah tangga seperti kapak perunggu, gerabah dan lain-lain.Dalam kenyataan sehari-hari ketiga wujud tersebut yaitu gagasan, perilaku dan benda hasil budaya tidak terpisahkan dan saling mempengaruhi.
[4]
Sebutkan factor-faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya unsure sesuatu
kebudayaan ?
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya
sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya
cukup berperan adalah:
1.
Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan
orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai
kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan
dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga
masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap
mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau
masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan
adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam
masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari
luar.
2.
Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut
ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini
terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut;
maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami
kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan
pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru
akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan
dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak
pranata-pranata yang sudah ada.
3.
Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur
kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter
akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau
unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh
rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
4.
Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat
kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi
diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa,
adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di
terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan
demikian.
5.
Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan
mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan,
dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang
sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio
transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari
golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.
Dari
beberapa pokok pembicaraan yang dikemukakan di atas berkenaan dengan penerimaan
unsur-unsur baru, dapat dikatakan bahwa inovasi bisa terdapat karena: 1)
inovasi tersebut bertentangan dengan pola-pola kebudayaan yang sudah ada; 2)
kalau inovasi tersebut akan mengakibatkan perubahan pola-pola kebudayaan dan
struktur sosial yang sudah ada dan menggantikannya dengan yang baru; 3) kalau
inovasi tersebut bersifat mendasar berkenaan dengan pandangan hidup atau nilai
yang ada dalam masyarakat bersangkutan: misalnya “free lover” untuk masyarakat
Indonesia akan ditentang kalau harus diterima sebagai suatu cara hidup; 4)
disamping itu bila inovasi itu dianggap terlalu mahal biayanya juga akan
terhambat dalam penciptaannya maupun dalam penyebaran atau difusinya,
terkecuali kalau oleh kelompok yang digolongkan sebagai “vested interests”
(suatu kelompok yang mempunyai pengaruh atas kehidupan sosial dan mempunyai
andil untuk menarik keuntungan atas kehidupan sosial yang ada) inovasi tersebut
dianggap menguntungkan maka inovasi akan diterima.
Penerimaan
atas unsur baru atau inovasi dapat mengakibatkan terwujudnya berbagai kekacauan
sosial yang merupakan perwujudan- perwujudan dari proses perubahan sosial,
sebelum inovasi tersebut diterima dengan mantap dan menjadi baku dalam tata
kehidupan sosial yang berlaku dalam masyarakat. Kekacauan sosial tersebut
biasanya dinamakan sebagai disorganisasi sosial (social disorganization). Dalam
keadaan kekacauan sosial ini, aturan-aturan atau norma-norma lama sudah tidak
berlaku lagi atau sebagian-sebagian masih berlaku sedangkan aturan-aturan atau
norma-norma lama tersebut dalam mengatur kehidupan sosial warga masyarakat.
Sehingga dalam tahap ini terdapat semacam kebingungan atau kekacauan dalam
berbagai bidang kehidupan sosial.
Bila
unsur-unsur baru telah mantap diterima dan norma-norma atau aturan-aturan baru
telah mantap menjadi pegangan dalam berbagai kegiatan sosial, maka dapatlah
dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mencapai tingkat tertib sosial lagi.
Tidak selamanya suatu penerimaan inovasi menimbulkan kekacauan sosial.
Kekacauan sosial terwujud bila inovasi tersebut menyebabkan adanya
perubahan-perubahan yang mendasar pada pranata-pranata yang ada dalam
masyarakat yang bersangkutan.
[http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/2-8-%E2%80%A2faktor-%E2%80%93-faktor-yang-mempengaruhi-diterima-atau-tidaknya-suatu-unsur-kebudayaan-baru/]
[5]
Jelaskan hubungan manusia dengan kebudayaan ?
Secara bahasa,
manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti
berfikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk
lain). Sedangkan secara umum pengertian kebudayaan merupakan jalan atau arah
didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani
maupun rohani.
Manusia dan
kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua
tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia
mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai:
·
Penganut kebudayaan,
·
Pembawa kebudayaan,
·
Manipulator kebudayaan, dan
·
Pencipta kebudayaan.
Disamping itu,
kebudayaan manusia itu menciptakan suatu keindahan yang biasa kita sebut dengan
suatu seni. Keindahan atau seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan
yang dijalaninya menjadi lebih indah.
Manusia dan
keindahan atau seni memang tidak bisa dipisahkan sehingga diperlukan
pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian
(seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya menjadi bagian
dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan.
Sebuah
kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut
sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal
perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur
disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras,
etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.
Manusia
Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan
Budaya tercipta
atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi
yang ada di bumi ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan dibekali oleh akal
pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya
menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal,
intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.
Dengan semua
kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan.
Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk
manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain,
kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup
ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala
ada manusia sebagai pendudukungnya.
Kebudayaan
mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia
menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia
terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan
kemampuan-kemampuan lain.
3. Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4. Pembeda manusia dan binatang
5. Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus
bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya
bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7. Sebagai modal dasar pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar